3 Apr 2020, 1430Sore dok.. Bolehkah sy kontrol rutin k poli psikiatri d tengah mewabahnya virus covid-19 ini..?? Mengingat bhw obat2an sy tdk dpt dbeli bebas tanpa resep dokter.. Etika apa yg hrs dperhatikan ke, selama, dan dari RS..?? Perlu d informasikan sy mengidap asma bronkial.. Trm ksh dok..Dijawab oleh dr. Ester AgustinaSelamat sore, D. Terimakasih atas pertanyaan Anda. Wabah COVID-19 memang saat ini membuat banyak orang jadi berpikir berkali-kali untuk keluar rumah termasuk untuk berobat ke RS. Karena penularan dari virus corona ini yang cukup cepat dari manusia ke manusia lewat droplet, sehingga baik pemerintah maupun beberapa perkumpulan dokter spesialis menghimbau masyarakat untuk menunda berobat ke RS kecuali jika kondisi gawat darurat. Dengan kondisi Anda yang seperti ini, sebenarnya mengharuskan Anda tetap kontrol karena kondisi gangguan jiwa tidak boleh putus obat dan obat-obatannya pun tidak bisa sembarangan dibeli. Jadi, jika Anda ingin kontrol ke RS tidak masalah. Tetapi, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan saat Anda akan kontrol ke RS, yaitu Gunakan masker penutup hidung dan mulut. Saat sampai di RS dan sesudah pulang dr RS, wajib mencuci tangan. Jaga jarak dengan pasien-pasien yang lain. Gunakan transportasi pribadi saat Anda pergi ke RS. Selama di RS, usahakan untuk tidak membeli makanan sembarangan. Selesai kontrol, langsung pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, langsung ganti baju Anda dan taruh bajunya di tempat kain kotor atau di mesin cuci. Lakukan cuci tangan kembali. Mandi untuk membersihkan badan Anda. Barang-barang yang Anda bawa ke RS disemprot dengan cairan disinfektan seperti tas, jam tangan, dompet, dll. Jangan lupa untuk langsung buang masker dengan kondisi dilipat atau dibungkus dengan tisu ke dalam tempat sampah. Salam sehat, dr. EsterTerima kasih sudah bermanfaat informasi ini bagi Anda?1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaatBeri KomentarButuh beberapa saat untuk menampilkan komentarmu.
Praktektata kelola rumah sakit yang baik adalah beroperasinya rumah sakit sesuai dengan prinsip-prinsip dasar tata kelola rumah sakit. Menurut Meeta Ruparel dalam tulisannya "Hospital Good Governance" menyebutkan ada 5 (lima) elemen kunci dari tata kelola yang baik di rumah sakit yaitu: 1) Accountability; 2) Fairness dan Ethic; 3) Safety; Selaamat malam, EA Surat kontrol adalah surat yang diberikan oleh dokter untuk pasien, untuk mengingatkan jadwal kontrol, dan memudahkan administrasi saat kontrol. Konrol sendiri diperlukan untuk memantau perkembangan pengobatan yang sedang berlangsung, apakah semakin membaik, atau perlu mengganti obatnya, atau perlu dilakukan pemeriksaan tambahan laninnya. Apakah gunanya surat kontrol pada pengguna BPJS? Surat kontrol dapat diberikan untuk pasien dengan jaminan kesehatan apa pun, dan bahkan bila pembayarannya dilakukan secara mandiri. Pada pasien BPJS surat kontrol diperlukan untuk mempermudah pasien kembali kosultasi dengan dokter yang merawat. Bila sudah memiliki surat kontrol, maka pasien tidak membutuhkan meminta rujukan ulang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat satu lainnya. Bagaimana bila surat kontrol terlewat tanggalnya? Pada surat kontrol biasanya akan tertera masa berlaku surat. Bila masa berlaku belum terlewat, maka anda masih dapat menggunakannya secara langsung. Bila tidak ada masa berlaku pada surat tersebut, biasanya surat rujukan akan berlakuk selama 1 bulan. Sebaiknya anda segera kontrol ke Rumah Sakit tempat anda berobat. Apa yang harus dilakukan bila surat kontrol sudah tidak berlaku? Bila surat kontrol sudah tidak berlaku, maka anda harus meminta rujukan ulang dari fasilitas kesehatan tiongkat satu tempat anda terdaftar, seperti puskesmas, atau klinik. Baru kemudian anda dapat kontrol ke dokter spesialis yang anda tuju. Untuk melengkapi jawaban atas pertanyaan Anda, silahkan baca penjelasan lainnya di link berikut Surat kontrol Semoga membantu. Salam sehat, dr. Lizsa KemampuanLiterasi dan Pembiasaan Berpikir Kritis. "Anakku sudah mau masuk sekolah tapi belum hafal abjad" atau "Kalau anakku sejak kecil sudah dilatih untuk membaca, memakai kata-kata langsung tanpa mengeja, hasilnya umur 2 tahun sudah bisa membaca" adalah sebagian dari komentar dan diskusi di kalangan orangtua. Sedemikian pentingnya JAKARTA, - Kementerian Kesehatan membuat tata laksana khusus perawatan pasien Covid-19. Tata laksana terkait perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala, bergejala ringan, sedang, hingga laksana perawatan pasien covid-19 tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor tentang Pedoman dan Pengendalian Covid-19. Baca juga Layanan Telemedicine Gratis untuk Pasien Isolasi Mandiri Akan Diuji Coba di Jakarta Di bawah ini merangkumnya untuk Anda Pasien tanpa gejala Gejala Frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen Tempat perawatan Isolasi mandiri di rumah, fasilitas isolasi pemerintah Terapi Vitamin C, vitamin D, dan zinc Lama perawatan 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi Baca juga Ini Tata Cara Isolasi Pasien Covid-19 OTG, Gejala Ringan, Sedang hingga Berat di Jakarta Pasien dengan gejala ringan Gejala Demam, batuk umumnya batuk kering ringan, kelelahan ringan, anoreksi, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan. Kemudian pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen Tempat perawatan Fasilitas isolasi pemerintah, isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat Terapi Oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin C, vitamin D, dan zinc Lama perawatan 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala Baca juga Rumah Sakit di Jakarta Penuh, Wisma Atlet Kesulitan Rujuk Pasien Covid-19 Gejala BeratPasien dengan gejala sedang Gejala Demam, batuk umumnya batuk kering ringan, kelelahan ringan, anoreksi, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan. Kemudian pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi oksigen kurang dari atau sama dengan 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan. Tempat perawatan RS lapangan, RS darurat Covid-19, RS non rujukan, dan RS rujukan Baca juga RS Rujukan Covid-19 Diprioritaskan untuk Gejala Sedang dan Berat Terapi Favipiravir, remdesivir 200mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, vitamin D, zinc, antikoagulan, LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab DPJP, pengobatan komorbid bila ada, terapi oksigen secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi HFNC. Lama perawatan 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala, Pasien dengan gejala berat atau kritis Gejala Demam, batuk umumnya batuk kering ringan, kelelahan ringan, anoreksi, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan. Kemudian pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas di atas 30 kali per menit, saturasi oksigen kurang dari atau sama dengan 95 persen, sesak napas dengan distress pernapasan. Baca juga Menristek Pasien Covid-19 Gejala Berat 2,5 Kali Lebih Mudah Sembuh dengan Terapi Stem Cell Kondisi kritis ARDS/gagal napas, sepsis, syok sepsis dan multiorgan failure Tempat perawatan HCU/ICU RS rujukan Terapi Favipiravir, remdesivir, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, vitamin D, zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggung jawab DPJP, pengobatan komorbid bila ada, HFNC/ventilator, terapi tambahan. Lama perawatan Sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik. Harus dengan pengawasan dokter Obat-obatan yang disebutkan di atas, harus berdasarkan resep dokter. Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan tenaga kesehatan maupun petugas Puskesmas. Selama masa perawatan juga jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat yang cukup serta rutin melakukan aktivitas fisik. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Pendaftardibedakan antara pasien dengan BPJS dan Umum, kebetulan ponakan saya umum harus mendaftar di loket umum untuk mendapatkan kwitansi pembayaran sebesar 50.000, saat nomer urut dipanggil kemudian menyerahkan kwitansi dan surat kontrol saat pulang dari opname dan mendapatkan kartu berwarna kuning bertuliskan "Kartu Identitas Berobat" Dasuciana Posted On April 14, 2020 Post Views 61 Masih dalam suasana pembatasan aktivitas berkaitan dengan Covid-19, penderita penyakit yang seharusnya rutin kontrol ke rumah sakit setiap bulan, menjadi tertunda jadwal konsultasinya. Tenang saja, lakukan dulu beberapa langkah penanganan ini di rumah, menemui dokter jika kondisi menjadi mendesak dan darurat saja. “Saya harusnya kontrol bulan ini, tapi khawatir kalau ke rumah sakit malah bertemu banyak orang sementara kondisi tidak fit. Makanya saya putuskan membeli obat rutin sendiri aja, agak mahal kalau tidak ditanggung BPJS, tapi lebih baik begini sampai normal lagi keadaan dan bisa kontrol ke dokter lagi,” begitu pengakuan Dewi asal Kalimantan Utara, Pasien Diabetes dan Hipokalemia ATR bercerita pada Kanal Kesehatan. Dewi bukan satu-satunya pasien yang mengambil keputusan untuk membeli obat rutin sendiri, meski harganya lumayan mahal, padahal biasanya obat rutin sebulan didapatnya dengan berobat menggunakan BPJS. Keputusan bijak tersebut menjadi pilihan paling baik di tengah pandemi Covid-19 ini, jika tidak ingin mengambil risiko berinteraksi dengan banyak orang –tetap dalam jarak- di rumah sakit. Sebab kadar imunitas penderita Penyakit Tidak Menular PTM tentu lebih rentan menghadapi kondisi sekarang ini. Jika obat-obatan rutin sudah didapat, tentu membuat tenang dan mengurangi kecemasan penderita yang akan berdapak pada imunitas penderita juga. Selain itu, Kementerian Kesehatan RI juga menyarankan beberapa hal berkaitan dengan penderita PTM di tengah pandemi Covid-19. Bagi pasien Diabetes Militus DM, Rutin periksa gula darah di rumah dan perhatikan tanda peningkatan gula darah seperti sering buang air kecil terutama pada malam hari, sering merasa kehausan, lelah, lesu, sakit kepala. Bagi pasien Hipertensi, Rutin periksa tekanan darah di rumah, perhatikan peningkatannya. Gejalanya sering tidak dirasakan, dapat berupa nyeri kepala, jantung berdebar, penglihatan kabur, leher kaku. Bila mengalami gejala infeksi saluran nafas Demam, batuk, sesak nafas, segera lapor ke petugas kesehatan/ datang ke IGD terdekat Minum obat secara teratur sesuai anjuran Dokter. Simpan nomor kontak Dokter atau fasyankes tempat Anda berobat. Beberapa hari sebelum obat habis segera hubungi kontak tersebut dan konsultasikan tentang kelanjutan konsumsi obatnya Bagi peserta BPJSpenyandang PTM yang mengonsumsi obat-obatan setiap hari, dapat meneruskan obat-obatan sampai dengan 2 bulan tanpa bertemu Dokter yang merawat namun diharapkan melakukan konsultasi melalui telepon dengan Dokter Hubungi BPJS Telp Call Center 1500400/ download apps Mobile JKN dan Fasyankes setempat untuk mengetahui peraturan yang berubah Dirumahaja karena Anda rentan, terutama usia di atas 50 tahun dengan penyakit penyerta seperti DM, hipertensi, gagal ginjal, kanker, penyakit jantung, paru kronik, dan gangguan imunologis lainnya Tingkatkan daya tahan tubuh sebaik mungkin Makan makanan yang bergizi, hindari gula, garam dan lemak berlebihan Suplemen multivitamin bila diperlukan Konsultasikan dengan Dokter Anda melalui telepon/ HP Jaga physical distancing minimal 1,5 – 2 meter, hindari kerumunan ataukeramaian Sering cuci tangan Dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik atau lebih. Jika tidak memungkinkan gunakan hand sanitizer yang mengandung 60% alkohol Gunakan masker jika harus keluar rumah. Ketika batuk dan bersin, tutupi hidung dan mulut dengan tisu. Hindari menyentuh wajah, hidung, mata, dan lainnya sebelum mencuci tangan Upayakan berjemur 15-20 menit setiap hari Upayakan aktivitas fisik 30 menit/hari atau sesuai saran Dokter Jika bekerja di rumah. Setiap duduk 30 menit, istirahatlah Istirahat cukup tidur 6-8 jam sehari Stop Merokok. Merokok meningkatkan risiko infeksi dan akan memperparah komplikasi akibat Covid-19 Jika Anda stres, bingung dan takut, bicarakan perasaan Anda pada orang yang Anda kenal dan percaya dapat membantu Saling menguatkan di antara keluarga, tetangga dan teman, rasa kasih sayang juga menjadi obat Beribadah, baca buku, dengarkan musik, dan jangan cemas. Dengar dan ikuti anjuran pemerintah yang disiarkan resmi setiap hari Trending Now PerananDalam Distribusi Obat Distribusi obat untuk pasien rawat jalan dan rawat inap dilaksanakan oleh Apotek Farmasi Rumah Sakit e. Peranan Dalam Kontrol Kualitas Obat Apoteker melakukan kontrol kualitas obat galenika, analitik, biologis, mikrobiologis, fisika, dan kimia. peraturan dan tata cara penyimpanan yang baik Obat yang bersifat ee2fs.